SERTIFIKASI BUKAN PENGHARGAAN
Sertifikasi tampaknya sudah mulai berubah maknanya. Jika diawal pelaksanaan sertifikasi itu ruhnya merupakan penilaian atas profesionalisme seorang guru, atau dosen, kini ruh itu mulai bergeser menjadi sebuah penghargaan. lucunya, penghargaan itu bukan dikeluarkan oleh pejabat yang memiliki kewenangan dalam pemberiaan sebuah penghargaan, namun justru hanya dilakukan oleh Pejabat seingkat Kepala UPT. Sumber media ini dilapngan menemukan, bahwa sertifikasi yang terjadi di kecamatan Kalisat tampaknya perlu ditinjau kembali keberadaannya. Sebab, sertifikasi yang diberikan kepada beberapa oknum guru, diduga tidak lagi didasarkan dari prestasi atau profesionalisme guru itu sendiri, namun hanya sebuah reward yang diberikan kepala UPTD kepada guru yang menmgajar di sebuah sekolah yang direncanakan sebagai sekolah rintisan setandart Nasional.
Seperti yang diketemukan wartawan media ini data yang cukup meragukan atas usulan sertifikasi bagi guru-/kepala sekolah yang ada di kecamatan kalisat. Dari hsail seleksi yang dilakukan panitia, telah mengajukan usulan kepada Dinas pendidikan sebanyak 83 orang. Seleksi itu sudah didasarkan atas prestasi kerja, senioritas, dan kepangkatan. Mereka telah disusun secara berurutan sesuai dengan ketentuan.
Dari data usulan yang disampaikan kepada Dinas pendidikan, maka dari dinas pendidikan diperoleh jawaban bahwa ada 39 nama yang disusulkan telah disetujui, dan itu resmi ditanda tangani oleh kepala Dinas pendidikan. namun, tak berapa lama, muncul informai tambahan, bahwa Kecamatan kalisat mendapat tambahan kuota sebanyak 14 orang. Ysng 13 orang dari Kecamatan Kalisat, 1 orang dari kecamatan lain.
Munculnya kuota tambahan itu sempat menggegerkan para guru yang sejak awal sudah masuk dalam nominasi. Hal itu dikarenakan, tambahan kuota bagi guru-guru yang disetujui untuk menguikuti sertifikai tersebut ternyata tidak diambilkan sesuai dengan urutan daftar semula. Mreka justru diambil dari nomor-nomor yang jauh dari urutan, bahkan ada yang tidak masuk daftar usulan. Inilah yang kemudian membuat guru-guru berang. namun, keresahan mereka sama sekali tidak mendapat perhatian dari Kepala UPTD stempat H.Abd Gani.
Bahkan kepada wartawan media ini, Gani mengatakan bahwa keputusan itu bukan lagi kewenangannya tapi kewenangan dinas. Dan ketika disinggung mengenai beberapa oknum guru yang lulus seleksi ternyata bukan dari daftar usulan, pria yang mulai dijauhi oleh para guru itu tetap bersikukuih bahwa itu bukan lagi kewenangannya " maaf mas, kami tidak memiliki kewenangan untuk menjawab, semua itu jadi keputusan dinas, maaf mas " ujarnya.(Sar)
0 komentar:
Posting Komentar