KASUS SERTIFIKASI GURU DI KALISAT BAK API ALAM SEKAM
Polemik persoalan sertifikasi tampaknya semakin berkepanjangan, berbagai persolan muncul terkait pelaksanaan sertifikasi bagi para kaum Oemar Bakri tersebut. Serti yang kini terjadi di kecamatan Kalisat, persoalan dugaan tidak fairnya seleksi peserta seertifikasi bakal menjadi api dalam sekam, jika tidak segera diselesaikanIhwal terjadinya dugaan ketidak fairan seleki peserta sertifikasi bagi guru di Kecamatan Kalisat berawal ketika , munculnya tambahan kuota yang ada bagi para guru. Awalnya, tim seleksi sesuai dengan Surat kepala Dinas Pendidikan Nomor :800/872/436.316/2009 , tentang Daftar nominai Usulan Calon Peserta sertifikasi Guru Kuota 2009. Berdasarkan surat tersebut, Tim seleksi yang terdiri dari UPTD, PGRI, dan KKS berhasil menyusun nominasi calon peserta yang dinilai berdasarkan ketentuan yang telah diatur telah berhasil menyusun 83 nominator. Kesemuanya itu telah dinilai sesuai dengan aturan. Dari data itu, kemudian mendapat jawaban dari Dinas Pendidikan yang ditanda tangani Kepala Dinas Pendidikan Drs H. Achmad Sudiono sebanyak 39 orang nominator, dan itu sesuai dengan urutan nominasi yang diajukan, Jika ada perubahan itu hanya pada perubahan nomor urut 5 dan 6. Untuk nomor urut 5 pada usulan UPTD Kalisat tercantum nama Surawi, NPUTK ( 5033728629200013 , dan untuk nomor 6 tercantum atas nama Sukardjo, NUPTK(4139728630200023.) Sementara daftar yang dikeluarkan sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Nomor : 800/1132/436.316/2009 untuk nomor urut 5 tercantum atas nama Sukardjo , dan nomor 6 Surawi.
Sampai pada putusan ini, pihak calon tidak Memunculkan persoalan, karena Semua sudah sesuai aturan, namun ketika muncul tambahan kuota sebanyak 14 orang lagi, yang pengambilannya tidak lagi berdasarkan usulan awal, maka muncullah persoalan-persoalan kecil yang lama-lama menjadi besar. Sebenarnya, kasus ini tidak akan berkepanjangan jika saja Kepala UPTD Kalisat H. Abdul Gani mampu mengatasi berbagai pertanyaan dari para nominator yang pada akhirnya justru terlewati kesempatannya berganti dengan nama-nama yanag selain masa kerjanya juga belum cukup, pangkat dan golongannya juga tidak sesuai dengan surat kepala Dinas Pendidikan. Bahkan, dalam sebuah pertemuan, Gani sempat menyampaikan kalau keputusan ini memang harus seperti itu, karena saat ini dibutuhkan keputusan yang sarat muatan politisnya, dan kepada mereka yang terlewati dan belum beruntung , agar tetap sabar, menunggu giliran.
Tampaknya, banyak nominator tidak sepaham dengan apa yang dikatakan oleh Kepala UPTD nya, Menurutnya yang disampaikan Gani, sangat tendensius, dan itu bukan saatnya disampaikan dalam pertemuan yang situasinya menghangat, pernyataan itu memantik kemarahan beberapa diantara mereka, hingga , akhirnya bocornya informasi itu kepada wartawan.,beruntung mereka tidak melakukan hal-hal yang bisa membahayakan bagi dunia pendidikan.
Diduga Rekayasa.
Tampaknya kejadian yang diduga kuat banyak direkayasa itu sudah berlangsung slama, namun masih belum mendapat rekasi keras dari para giuru, namun ketika kejadian bernuansa politik dan uang itu kembali terjadi, ketika para nominator yang diusulkan benar-benar memiliki prestasi dan kinerja bagus, tapi harus dikalahkan dengan yuniornya yang masih diragukan integritasnya, maka sebagian diantara mereka segera marapatkan barisa. Bahkan, salah seoarng sumber menyebutkan, kalau dirinya akan terus berjuang dan berjuang sampai atasan di Jember mengetahui duduk persoalannya “ Saya akan terus brerjuang demi keadilan , “ katanya.
Sumber dikalangan guru=guru di Kalisat menyebutkan, bahwa mereka juga gak mengerti kenapa bisa muncul daftar susulan , yang lucunys masih ada mereka yang namanya bukan masuk nominator, bahkan pangkatnya masih jauh dari syarat yang ditetapkan, sesuai dengan surat Kepala Dinas, maupaun syarat yang trelah ditetapkan. Namun dengan jsutifikasi yang mereka buat, 13 orang yang susulan itu tetap diproses, padahal saat awal muncul persoalan, ada jaminan dari pihak terkait bahwa ke 13 orang itu tidak akan diproses lebih lanjut.
Gazuli, Ketua PGRI Kec Kalisat, saat dikonfirmasi persoalan ini mengatakan, sebagai salah satu panitia seleksi, dirinya mengusulkan sesuai dengan ketentuan, kemudian ada jawaban dari Jember diterima 39 orang sesuai urutan, dan keputusan itu ditanda tangani Kepala Dinas Pendidikan Jember, pada tanggal 27 April 2009. Namun, ketika muncul tambahan yang kemudian diambil tidak sesuai dengan nomor urut, dirinya tidak banyak tahu. Namun, sebagai panitia, dirinya tetap mencari tahu kenapa bisa terjadi seperti itu “ Saya sebagai tim sudah mengajukan sesuai dengan nominasi, kalau ada seperti itu, wach itu saya yang tidak tahu, tapi saya tetap akan cari tahu Dik” ujarnya.
Disisi lain, Kebaid Ketenagaan Dinas Pendidikan, Heny , ketika dikonfirmasi terkait kasus sertifikasi di kalisat yang memunculkan 13 orang tambahan dari kuota awal yang diputuskan Kepala Dinas sebanyak 39 orang menyangkal kalau dispendik mengeluarkn dua kali daftar orang-orang yang lolos sertifikai, dia bersikukuh kalau dinas pendidikan hanya eekali mengeluarkan keputusan. Selain itu, Heny juga minta kepada wartawan koran ini untuk memberikan data yang kongkret padanya, agar dirinya bisa mengambil langkah tegas. “ Gak bener mas, kami hanya mengeluarkan satu kali keputusan, tidak ada tambah-tambahan, dan parameter dari penilaian adalah seperti yang sudah ditetapkan dalam aturan., jadi kalau ada diluar itu tolong dibantu datanya ya “ ujarnya.(Ar)
0 komentar:
Posting Komentar