Banyaknya pejabat dijajaran Pemkab Jember yang diperiksa oleh tim khusu dari Kejaksaan Agung ( Kejagung ), yang diduga terkait dengan berbagai penympangan, tidak membuat pelayanan keteteran. Hal ini disampaikan oleh Ketua PRD Jember H. Mahdini Farouq kepada wartawan beberapa saat lalu. Dia mengatakan, banyaknya pejabat yang diperiksa tidak akan mempengaruhi kinerja pemerintah Kabupaten, sebab sistim yang ada di Pemkab Jember sudah berjalan dengan bagus. "Pelayanan kepada masyarakat tidak bakalan terganggu, karena sistimnya sudah berjalan " ujarnya. Oleh karenanya sikap menjunjung tinggi praaduga tak bersalah hendaknya lebih dikedepankan dan tidak terjebak oleh opini miring yang sengaja dihembuskan maupun dilaporkan kepada penegak hukum.
Dia juga menekankan, Apapun laporan dan aspirasi masyarakat hendaknya direspon secara baik sehingga tidak ada kesan Jember seakan-akan mau kiamat bahkan merupakan suatu jawaban yang bisa diberikan kepada publik atas citra dan kebersihan kinerja birokrat melalui pemeriksaan. Selain itu dia juga menyebutkan, apapun pelaksanaan pemeriksaan haruslah tetap dijunjung tinggi sebagai langkah hukum. "OLeh karenanya tidak ada manusia maupun sekelompok masyarakat yang kebal hukum", katanya. Hanya saja, lebih lanjut ia mengatakan, masyarakat tidak terjebak kepada opini karena pejabat yang diperiksa masih sebatas dimintai bahan dan keterangan atau Baket atas aliran dana yang dikeluarkan
Sementara itu, pihak DPRD Jember sendiri menurut Madini Faraouq tidak dalam posisi mendukung atau tidak mendukung, melainkan lebih mempercayakan sepenuhnya kepada langkah hukum sebagai suatu bentuk penghormatan agar berjalan sesuai dengan koridor yang berlaku di negeri ini
Hal senada juga disampaikan Kabag Humas Pemkab Jember, Drs Agoes Slameto, M.Si, selama adanya pemeriksaan kepada sejumlah pejabat penting dilingkungan Pemkab Jember seluruh mekanisme pelayanan tetap berjalan lancar dan terkendali., sehingga tidak benar manakala ada anggapan pelayanan Publik Pemkab Jember menjadi mandeg, justru hal ini sebagai suatu bukti bahwa dalam kondisi apapun pelayanan tetap berjalan", tukasnya.
Agoes juga menyebutkan, sebagai staff harus dapat memberikan pelayanan kepada publik secara maksimal, dan dapat memberikan layanan hukum sebagai upaya mengindahkan atas kinerja KPK, Kejagung maupun Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri secara proporsional. Hal itu dimaksudkan guna memperoleh jawaban secara pasti dan benar.
Di bagian lain, sistem dan mekanisme di Pemkab Jember telah berjalan dengan baik sehingga ada dan tidaknya pemeriksaan, pelayanan akan berjalan seperti biasanya. Dan yang paling perlu diketahui oleh masyarakat, bahwa adanya pemerikasaan pejabat oleh tim kejagung itu bukan berarti mereka salah", ujar Agoes.(gSr)
0 komentar:
Posting Komentar