3.19.2009

UTD PMMI Jember, Reward Pendonor Aktif

Terobosan demi terobosan selalu saja dilakukan oleh UTD PMI Jember. Setelah menggelar kerja sama dengan beberapa instansi baik pemerintah maupun swasta,itu yang membuat UTD PMI Jember merupakan satu-satunya penerima ISO 9000 – 2001 . Kini untuk merangsang masyarakat mau mendonorkan darahnya, kini PMI bakal memberikan reward kepada pendonor aktif. Hal irtu dilakukan demi tujuan mulia yakni memenuhi kebutuhan kemanusiaan.Kepala UTD PMI Jember, Dr. Oemi Djauhari, menyebutkan kiat baru yang digagas PMI Jember agar masyarakat berminat mendorokan darahnya, bagi pendonor yang menunjukkan kartu dan keaktifan 3 bulan terakhir dengan minimal donor 10 kali keatas maka kepadanya akan diberikan reward berupa gratis darah berapapun. Pemberian reward kepada pendonor aktif ini, kata Umi, merupakan bentuk peningkatan layanan kepada masyarakat yang berusaha terus dilakukan PMI Jember.
Oemi menegaskan, bahwa pemberian reward ini tidak akan mempengaruhi stok darah yang ada, meski per 1 Februari 2009 ada kenaikan harga darah serentak di seluruh Jawa Timur. "Kenaikan serentak itu karena dicabutnya subsidi kepada UTD PMI dan naiknya harga berbagai elemen uji saring untuk pemrosesan darah namun UTD PMI Jember terus berbenah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Lebih jauh terkait pemberian reward kepada para pendonor, Humas UTD PMI Jember Dimyati, menambahkan, bahwa pemberian reward kepada para pendonor sebenarnya sudah dilaksanakan sejak lama. Hanya saja mereka yang akan mendapatkan 1 kantong darah secara gratis adalah yang sudah menjadi pendonor aktif sebanyak 10 kali.Demikian halnya dengan pendonor yang sudah 25 kali, akan mendapatkan 3 kantong secara gratis dan yang sudah 75 kali akan mendapatkan gratis. "Selama ini pendonor aktif 10 kali hanya diberikan gratis 1 kantong, 25 kali 3 kantong dan 75 kali baru bisa gratis. Saat ini per 1 Februari 2009 dengan menunjukkan kartu dan keaktifan 3 bulan terakhir dengan minimal donor 10 kali keatas, maka akan mendapatkan reward berupa gratis berapapun dia butuh darah untuk dirinya dan keluarganya yang tertanggung di dalam K," papar Dimyati.
Yang dimaksud keluarga tertanggung menurut Dimyati, apabila pendonor telah berkeluarga, maka yang tertanggung yaitu suami, istri dan anak. Akan tetapi bila belum berkeluarga, maka yang tertanggung adalah orang tua dan saudara kandung.Tetap Tingkatkan PelayananSementara itu, menyusul dinaikannya Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD), per 1 Pebruari oleh UTD PMI se Jawa Timur, yang diawali oleh Musyawarah Kerja se Jawa Timur, maka kepada kepada seluruh UTD diberikan hak untuk menetapkan harga. Adapun kisaran harga yang ditetapkan tersebut yakni antara Rp.200 ribu hingga 300 ribu per kantong.Dalam kaitan ini, Dimyati, mengungkapkan bahwa naiknya harga darah yang disebabkan karena kenaikan kantong darah itu, pada dasarnya tidak banyak mempengaruhi kinerja PMI Jember. Mungkin yang sempat membuat kesal adalah bantuan atau subsidi reagen atau uji saring dari Departemen Kesehatan, yang diberikan kepada UTD PMI Jember selama ini, sejak September 2008 dihentikan. "Hal tersebut inilah yang berpengaruh sekali terhadap perubahan harga,"katanya.
Meski begitu, Dimyati tetap optimis, bahwa ketiadaan subsidi untuk UTD PMI Jember tak akan banyak menurunkan kualitas kinerja, bahkan sebaliknya akan semakin meningkatkan kualitas dan pelayanan kepada masyarakat. "Apalagi dengan diraihnya ISO 9000-2001 oleh UTD PMI Jember maka peningkatan kualitas pelayanan menjadi prioritas bagi UTD PMI Jember," ujarnya.
Mengenai harga darah per kantong di Jember diputuskan saat ini antara Rp.200 ribu hingga Rp 250 ribu. Harga ini akan dibedakan oleh rumah sakit pelayanan. Jika pasien dirawat di puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah maka harga per kantongnya hanya RP.200 ribu. Dan apabila pasien dirawat di RS Swasta atau dirawat di luar Kabupaten Jember maka harga yang ditetapkan adalah Rp.250 ribu.(Gsr/Sut)





0 komentar:

  © Klik Duniaku Ch3ru_Pastyle 2009

Back to TOP